- Pendidikan minimal Profesi Dietisien
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
- Memiliki kecukupan SKP tahun berjalan yang memenuhi persyaratan untuk proses pengurusan SIP
- Pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Ahli Gizi di rumah sakit
- Bersedia bekerja shift
